Pada akhir masa prasejarah di Indonesia, terjadi masa perundagian atau masa logam yang dikenal luas. Manusia pada periode ini telah memiliki pemahaman tentang logam, seperti perunggu dan besi, serta telah mampu membuat berbagai barang dari bahan tersebut.
Masa perundagian merupakan kelanjutan dari masa sebelumnya, yakni masa berburu, meramu, dan masa batu. Istilah ‘perundagian’ sendiri berasal dari kata ‘undagi’, yang menggambarkan keahlian seseorang dalam suatu pekerjaan.
Pada masa ini, manusia telah terampil dalam menciptakan barang dari logam, termasuk dalam menciptakan karya seni, perkakas sehari-hari, serta peralatan untuk upacara adat.
Sistem kepercayaan pada masa perundagian masih meneruskan tradisi animisme dan dinamisme, sebagaimana diuraikan dalam buku Modul Pembelajaran SMA Sejarah Kelas X: Kehidupan Awal Manusia Indonesia yang diterbitkan oleh Kemdikbud.
Animisme adalah keyakinan bahwa benda memiliki kekuatan supranatural berupa roh yang dapat dipanggil dan diminta pertolongan sesuai kebutuhan. Manusia memuja roh yang mendiami benda atau tempat dengan memberikan sesajen atau persembahan.
Dinamisme merupakan perkembangan dari animisme, dengan keyakinan bahwa roh berasal dari jiwa manusia yang telah meninggal dan tinggal di berbagai tempat seperti hutan, laut, gua, sumur, pohon besar, dan batu besar.
Kehidupan sosial-ekonomi pada masa perundagian menunjukkan beberapa ciri utama:
Jumlah penduduk meningkat dengan kemajuan dalam pertanian, peternakan, dan pengetahuan tentang bercocok tanam yang lebih baik.
Masyarakat telah mengatur pembagian kerja berdasarkan keahlian masing-masing individu.
Pengetahuan tentang gejala alam dan musim telah dimiliki, memungkinkan perhitungan musim tanam dan panen.
Golongan undagi terampil dalam pembuatan benda-benda seperti rumah kayu, gerobak, dan logam, meskipun pertanian tetap menjadi fokus utama.
Perempuan turut aktif dalam kegiatan perdagangan di pasar.
Kegiatan ekonomi berkembang, terutama di bidang perikanan, pertanian, dan kerajinan tangan yang hasilnya diperdagangkan melalui sistem barter.
Sistem kemasyarakatan telah teratur dengan aturan tata tertib dan norma yang dikenal.
Itulah sebagian dari kehidupan masa perundagian yang menandai perkembangan signifikan dalam kehidupan sosial, ekonomi, serta sistem kepercayaan pada zaman tersebut.